Jumat, 20 Desember 2013

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN



Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Etika Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
  • Prinsip akuntansi yang lazim diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
  • Menggunakan Sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya

No.
Unsur Perbedaan
Akuntansi Keuangan
Akuntansi Manajemen
1.
Dasar pencatatan
Prinsip Akuntansi yang lazim
Tidak terikat dengan Prinsip Akuntansi yang lazim
2.
Fokus Informasi
Informasi masa lalu
Informasi masa lalu dan masa yang akan datang.
3.
Lingkup Informasi
Secara keseluruhan
Bagian perusahaan
4.
Sifat laporan yang dihasilkan
Berupa ringkasan
Lebih rinci dan unsur taksiran lebih dominan.
5.
Keterlibatan dalam perilaku manusia
Lebih mementingkan pengukuran kejadian ekonomi
Lebih bersangkutan dengan pengukuran kinerja manajemen.
6.
Disiplin Sumber yang Melandasi
Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi dan Ilmu Psikologi Sosial.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen
Competence (Kompetensi)
Auditor  mampu melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Dalam riset-riset kompetensi didasari pada pendapat Boyatzis (2008) yang merangkum pendapat para ahli kompetensi menjadi tiga dimensi, yaitu:
  1. Kompetensi kognitif (cognitive competencies);
  2. Kompetensi kecerdasan emosional (emotional intelligence competencies); dan
  3. Kompetensi kecerdasan sosial (social intelligence competencies)
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
Contoh :
Data-data yang sifatnya pribadi (seperti nama, tempat tanggal lahir, social security number, agamastatus perkawinan, penyakit yang pernah diderita, nomor kartu kredit, dsd) merupakan data-data yang ingin diproteksi penggunaan dan penyebarannya.
Integrity (Kejujuran)
Integritas yaitu yang memiliki hati nurani yang bersih, mempunyai prinsip moral yang tangguh, adil serta jujur dan berpegang teguh pada prinsip kebenaran untuk menjalankan apa yang dikatakan secara bertanggung jawab.
Contoh :
Trojan horse adalah distribusi paket program TCP Wrapper (yaitu program popular yang dapat digunakan untuk mengatur dan membatasi akses TCP/IP) yang dimodifikasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
Whistle Blowing
Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik

Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Fraud Accounting
Didasari arti dari accounting fraud dipahami bahwa perusahaan yang melakukannya terindikasi secara sengaja guna menaikkan citra perusahaan. Dalam pengertian bahwa apabila perusahaan melakukan accounting fraud, biasanya indikator bagi pelaku pasan bahwa kondisi kesehatan perusahaan dalam keadaan bagus walaupun sebenarnya tidak. Lanjut bahwa sebelum membahas efek negatif dari accounting fraud maka akan terlebih dahulu dibahas tentang ciri-ciri lainnya dari accounting fraud, yakni perusahaan yang melakukan accounting fraud biasanya melakukan hal ini namun tidak terdeteksi oleh pelaku pasar dan dalam hal ini biasanya investor serta karyawan dari perusahaan tersebut. Oleh karena itu, biasanya perusahaan yang melakukan accounting fraud tiba-tiba saja diketahui publik walaupun prakteknya sudah lama dilakukan.
Terkait ulasan sebelumnya akan memudahkan dalam pemahamn akan berbagai efek negatif apabila perusahaan melakukan accounting fraud seperti bagaimana investor dirugikan karena berpersepsi bahwa saham perusahaan yang dibeli adalah bagus walaupun pada kenyataannya adalah kebalikannya. Dalam hal ini, investor akan terkecoh ketika melakukan transaksi keuangan dan apabila terjadi accounting fraud sampai menyebabkan kebangkrutan maka investor akan terkena imbas karena bagaimanapun pemegang saham merupakan pemilik dari perusahaan tersebut. Dalam arti bahwa pemegang saham juga turut bertanggung jawab atas kebangkrutan perusahaan tersebut, dan apabila perusahaan tersebut melakukan accounting fraud dan terjebak dalam utang maka pemegang saham haruslah menanggung akibatnya.
Fraud Auditing
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.

Sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/02/01/accounting-fraud-masih-relevankah-di-abad-21-530474.html




PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI



Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Perkembangan Terakhir dari Etika Bisnis dan Profesi
            Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an
Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.


2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.


3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.


4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.

 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.




SUMBER :





ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI



1.     Benturan Kepentingan
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menerbitkan dua aturan baru yaitu terkait benturan kepentingan dan transaksi material, yang kerap terjadi pada transaksi di pasar modal.
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam siaran persnya, Kamis mengatakan, kedua peraturan tersebut merupakan perubahan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dalam rangka memberikan kemudahan bagi Emiten atau Perusahaan Publik dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham publik.
Dua aturan baru yang diterbitkan tersebut adalah Peraturan Nomor IX.E.1 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan Nomor IX.E.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-413/BL/2009 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Beberapa pokok perubahan dalam kedua aturan tersebut adalah, menyempurnakan definisi Benturan Kepentingan, yakni "perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud."
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi 4.penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
5. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
6. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
7. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
8. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing


2.     ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta untuk memberi citra positif pada perusahaan tempat Anda bekerja. Meski ada sekelompok orang yang lebih mementingkan ketrampilan teknis dan kecerdasan, namun sekarang makin banyak perusahaan yang lebih memilih karyawan yang mampu bertata krama dengan sejawat, terlebih pada klien. Seperti kata John Rockefeller (industriawan terkemuka Amerika di era-1870-an, pendiri cikal bakal Exxon Mobile), “Kamampuan bertata krama terhadap orang lain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan-kemampuan lain”. Sikap baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu Anda cermat:
1. Pahami aturan tak tertulis di tempat kerja
Selain peraturan yang sudah baku, ada sejumlah aturan tak tertulis atau etika yang juga membantu interaksi sehari-hari di tempat kerja berjalan mulus. Meski tak tertulis, etika ini merupakan faktor yang berpengaruh pada prestasi kerja Anda. Bukankah kalau merasa nyaman dengan rekan-rekan kerja, merasa betah hingga menganggap kantor sebagai rumah kedua, tanpa disadari kita akan senantiasa terpacu untuk menunjukkan kinerja terbaik? Dengan memahami dan mengaplikasikan etika, kita juga pasti akan lebih diterima di lingkungan.
#2. Tepat waktu
Selalu mengupayakan segalanya tepat waktu sangatlah penting. Kebiasaan baik ini menunjukkan bahwa kita menghargai waktu para kolega dan pada gilirannya mereka pun akan menghargai kita. Pepatah yang tepat untuk diingat, “waktu tidak akan pernah menunggu siapa pun.” Jadi, jangan pernah sekalipun terlambat datang ataupun menyelesaikan tenggat kerja.
#3. Kenakan busana kerja yang pantas
Kebanyakan perusahaan umumnya sudah menetapkan kode berbusana yang wajib dipatuhi. Ada beberapa jenis pekerjaan yang membebaskankaryawannyadalam berpakaian.Tapi tetaplah berbusana yang pantas. Ingat, kantor bukanh ajang pesta tempat orang memamerkan koleksi mahal. Sesuaikan juga dengan acara dan situasi.Jika ada janji bertemu klien, pilih busana formal agar citra perusahaan tetapterjaga.
#4. Menjauh dari gosip
Kebiasaan bergosip di kantor bisa mengusik kerja, bahkan mengancam perjalanan karier. Dengan menghindari gosip, pikiran kita tidak akan terganggu oleh hal-hal remeh yang biasanya tidak penting.  Lagipula,  kita tak ingin orang lain bergosip tentang diri kita sendiri bukan? Jika ingin berkomentar,  sebaiknya berilah yang mengandung muatan positif.
#5. Selalu mintalah ijin saat meminjam
Sedekat atau seakrab apa pun relasi dengan rekan kerja, tetaplah meminta ijin saat ingin meminjam sesuatu. Perilaku ini menyiratkan kita orang yang menghargai orang lain dengan segala kepemilikannya.
#6. Bertutur sopan dan selalu ucapkan terima kasih
Tutur yang santun dan kata-kata manis pasti akan mengakrabkan suasana kerja sekaligus menjaga semangat kerja. Tumbuhkan kebiasaan baik ini dan mulailah dari diri sendiri. Misalnya,  saat berpapasan dengan rekan di lobi, usahakan memberi senyum dan mengangguk sopan meskinpun yang bersangkutan bukanlah teman akrab.
Kesantunan mewakili sikap Anda yang menghargai keberadaan mereka. Bahasa yang digunakan saat berinteraksi dengan orang lain juga berpengaruh terhadap relasi pribadi. Kata-kata kasar dan tak senonoh jelas akan melukai. Hindari pula beragam sindiran maupun lelucon yang tidak pada tempatnya.
#7. Jangan menyela pembicaraan
Melakukan kebiasaan ini hanya akan menunjukkan keegoisan Anda untuk menunjukkan pada dunia bahwa waktu dan pendapat Anda lebih penting ketimbang orang lain. Catat, tak ada rekan kerja yang bisa menerima sikap egois. Kalau rekan kerja atau bawahan sedang menerima telepon atau tengah berbincang dengan orang lain, sementara Anda ingin bertanya mengenai sesuatu, semendesak apa pun, jangan pernah menginterupsi pembicaraannya. Tunggulah sejenak sampai usai bicara. Atau berilah kode memintanya segera menemui Anda begitu pembicaraannya selesai.
#8. Pelankan suara
Di kantor yang mayoritas ruang karyawannya tak berpintu, hal yang paling sering dikeluhkan adalah kebisingan orang-orang di ingkungan kerjanya. Jadi, menjaga ketenangan haruslah menjadi prioritas karyawan.
Saat bicara dengan rekan kerja ataupun di telepon, tak perlu berteriak atau bersuara keras. Terutama bila Anda melakukan pembicaran pribadi. Begitu juga saat melakukan penilaian kinerja yang memang membutuhkan waktu bicara agak lama. Menunjukkan sikap tak patut atau berkata dengan nada tinggi cenderung membuat orang terpancing marah. Jangan salahkan bila orang yang bukan menjadi lawan bicara pun akan menyimpan perasaan tidak suka dan tidak nyaman berdekatan dengan Anda.
#9. Kontrol Telepon Selular
Pastikan suara ponsel tak mengganggu orang lain. Sebaiknya selama jam kerja matikan nada dering, cukup gunakan fitur getar saja. Seyogianya hindari pula bolak-balik menelepon terkait urusan pribadi selama jam kerja, apalagi bila ada tugas penting yang harus diselesaikan. Lagi pula, buat apa membiarkan semua rekan kerja tahu kehidupan pribadi. Misalnya saat tengah bertengkar dengan suami. Saat menerima telepon di HP, alangkah baiknya bila segera menuju koridor atau mencari ruang tersendiri yang memiliki pintu hingga Anda bisa melanjutkan pembicaraan secara lebih pribadi tanpa mengusik ketenangan kerja orang lain.
#10. Jangan berisik saat dengarkan musik
Kalau mau mendengarkan alunan musik selagi bekerja, kecilkan nadanya atau kenakan headphone. Ingat, ini menyangkut selera. Jenis musik yang menurut Anda enak dinikmati bisa jadi terdengar aneh dan tak mengenakkan di telinga rekan kerja. Sayangnya, tak sedikit rekan kerja yang tidak enak hati untuk langsung menegur. Nah, bila tetangga sebelah jadi ikut-ikutan menggunakan headphone bisa jadi ia sebenarnya terusik dengan suara musik Anda.
#11. Hargai privasi orang lain
Meskipun kesempatan ada di depan mata, jangan pernah membaca fax, e-mail, surat ataupun layar komputer siapa saja. Ingatlah juga saat hendak mengirim e-mail, pastikan Anda tidak menulis sesuatu yang kira-kira akan meledak jadi masalah besar jika di-forward ke sana kemari. Jangan salah, dalam dunia maya, siapa pun dapat mem-forward e-mail yang diterimanya. Kita harus mewaspadai hal ini.
Jika seorang rekan kerja menutup pintu ruang kerjanya, janganlah mengganggu sekalipun dia kelihatannya tidak sedang sibuk. Sebaliknya, kalau Anda perlu mendiskusikan sesuatu yang sifatnya sensitif dan rahasia, carilah ruang khusus. Tutup dan kuncilah agar tak ada orang lain yang ikut mendengar percakapan Anda. Hal-hal yang bersifat pribadi dan laporan kinerja karyawan bukanlah konsumsi bagi setiap telinga di tempat kerja, selain khusus untuk yang bersangkutan.
#12. Jangan jadi sumber bau
Menyantap makanan tertentu yang beraroma menyengat di meja kerja Anda, melepas alas kaki, mengenakan parfum menyengat atau menyemprotkan penyegar udara saat jam kerja bisa mengganggu rekan keja yang tergolong sensitif. Tak ada seorang pun yang sudi mencium bau tak sedap kendati bagi Anda mungkin sama sekali tak masalah. Ingat, aroma bersifat sangat personal. Jadi, jangan pernah berasumsi semua orang akan menyukainya sama seperti kita.
#13. Jaga kerapian area kerja
Tak sedikit yang mengatakan kalau meja kerja yang bersih mencerminkan pikiran yang bersih dan cara kerja yang sistematis. Jadi kalau tak ingin dianggap sebagai sosok urakan atau pekerja ceroboh, jaga kerapian meja kerja. Kalau Anda ingin menambahkan sentuhan pribadi, letakkan foto diri ataukeluarga maupun pernak-pernik perhiasan kecil seperlunya. Jangan habiskan semua tempat untuk memajang seluruh koleksi pernak pernik pribadi. Selain itu, kalau jenis pekerjaan membuat kita sering dipindahtugaskan, minimalkan keberadaan benda-benda dekoratif agar tak harus kelewat repot setiap kali ditempatkan di pos baru.
3.      AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL MASALAH BUDAYA
eorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

4.AKUNTABILITAS SOSIAL
Akuntabilitas sosial sering kali diartikan menjadi sebuah pendekatan yang menempatkan kontrak sosial sebagai sebuah instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas dari praktek pemerintahan. Pada titik ini, partisipasi setiap warga negara dan segenap elemen civil society sangatlah signifikan. Sebab, inti dari kontrak sosial adalah adanya partisipasi warga negara dan elemen civil society untuk memastikan implementasi prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Berkaitan dengan kontrak sosial, sebuah proses akuntabilitas sosial idealnya bisa memberi ruang bagi masyarakat untuk: pertama, bersuara. Artinya, masyarakat mempunyai kesempatan untuk mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan dari hak sipil dan politik yang dimilikinya. Melalui kesempatan bersuara, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dan menghilangkan berbagai sumbatan dalam proses komunikasi politik di setiap proses kebijakan publik. Kedua, memilih. Artinya, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih saluran kepentingan yang sesuai dengan preferensinya masing-masing. Pada titik ini, masyarakat didorong untuk dapat memaksimalkan kepentingannya melalui saluran yang mereka pilih dalam setiap proses kebijakan publik. Ketiga, menentukan jalan ke luar. Artinya, masyarakat memilki cukup ruang untuk menentukan jalan ke luar bagi setiap persoalan yang muncul dalam proses kebijakan publik.
Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial, secara umum, terdapat sejumlah faktor yang sering dijadikan sebagai prasyarat pokok bagi pelaksanaan akuntabilitas sosial. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
1. Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Usaha untuk mewujudkan sebuah akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan, banyak bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan masyarakat, di tingkatan operasional, dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan cara-cara baru, kesempatan-kesempatan baru serta program-program baru bagi interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain itu, keberadaan mekanisme ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki, memperbarui serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah ada dan dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak untuk pengendalian informasi, namun sebaliknya, justru untuk meniadakan informasi yang asimetris antara negara dan masyarakat.
2. Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Adanya keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Dalam aras praksis, faktor ini acap kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.
3. Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Keberadaan faktor ini menjadi demikian penting, sebab, hambatan terbesar bagi perwujudan akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para politisi dan birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap pendapat masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor baik yang berasal dari negara maupun masyarakat.
4. Lingkungan yang Memungkinkan
Maksudnya adalah proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya lingkungan politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada ranah politik, sebuah proses akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil, manakala tidak didukung oleh keberadaan rejim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta pengakuan legal-formal dari hak-hak sipil dan politik dari warga negara. Demikian juga di ranah ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua ranah tersebut.


5.MANAJEMEN KRISIS


Managemen Krisis diartikan sebagai sebagai persiapan dan pelaksanaan strategi dan taktik atau cara yang dapat mencegah atau mengatasi dampak masalah-masalah penting dalam perusahaan atau organisasi. Managemen krisis adalah cara berfikir dan bertindak pada saat semuanya menjadi keruh dan kacau. Krisis membutuhkan semua kemampuan dan ketrampilan yang kita miliki, dengan situasi dibawah tekanan dan dengan waktu yang terus mendesak
Sebab Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah : Sebab umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman – tanggung jawab sosial diabaikan Sebab khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah – penurunan profit yang tajam – penyelewengan – perubahan permintaan pasar – kegagalan/penarikan produk – regulasi dan deregulasi – kecelakaan atau bencana alam.






Sumber :


(dimuat dalam majalah SEKAR - edisi 84/12, tgl 30 Mei-13 Juni 2012,  rubrik KARIER)








Senin, 11 November 2013

PUISI CINTA

Love Defined
What is love, but an emotion,
So strong and so pure,
That nurtured and shared with another
All tests it will endure?
What is love, but a force
To bring the mighty low,
With the strength to shame the mountains
And halt time's ceaseless flow?
What is love, but a triumph,
A glorious goal attained,
The union of two souls, two hearts
A bond the angels have ordained?
What is love, but a champion,
To cast the tyrant from his throne,
And raise the flag of truth and peace,
And fear of death o'erthrow?
What is love, but a beacon,
To guide the wayward heart,
A blazing light upon the shoals
That dash cherished dreams apart?
And what is love, but forever,
Eternal and sincere,
A flame that through wax and wane
Will outlive life's brief years?
So I'll tell it on the mountaintops,
In all places high and low,
That love for you is my reason to be,
And will never break or bow.

Perfection in my Eyes
All I ever wanted was to be part of your heart,
And for us to be together, to never be apart.
No one else in the world can even compare,
You're perfect and so is this love that we share.
We have so much more than I ever thought we would,
I love you more than I ever thought I could.
I promise to give you all I have to give,
I'll do anything for you as long as I live.
In your eyes I see our present, our future and past,
By the way you look at me I know we will last.
I hope that one day you'll come to realize,
How perfect you are when seen through my eyes.
 

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi . Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
2.Ekspektasi publik
 tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yag berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan yang beredar di luar sana ada yang positif dan ada juga yang negatif tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya.
3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
• Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
• Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
• simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
• Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut 4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi jasa.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2. Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi. Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1.  Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.   Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3.  Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4. Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Sumber :
http://fira-fieracamiela.blogspot.com/2012/10/bab-iv-perilaku-etika-dalam-profesi.html