1. Benturan Kepentingan
Jakarta
(ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
menerbitkan dua aturan baru yaitu terkait benturan kepentingan dan transaksi
material, yang kerap terjadi pada transaksi di pasar modal.
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam siaran persnya,
Kamis mengatakan, kedua peraturan tersebut merupakan perubahan atas peraturan
yang telah ada sebelumnya dalam rangka memberikan kemudahan bagi Emiten atau
Perusahaan Publik dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap
memperhatikan kepentingan pemegang saham publik.
Dua aturan baru yang diterbitkan tersebut adalah
Peraturan Nomor IX.E.1 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
Kep-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan Nomor IX.E.2
lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-413/BL/2009 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Beberapa
pokok perubahan dalam kedua aturan tersebut adalah, menyempurnakan definisi
Benturan Kepentingan, yakni "perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud."
Perusahaan menerapkan kebijakan
bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang
akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka
berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat
timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang
dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara
obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau
direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi
yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila
situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu
situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang
terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila
manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan
benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan
tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam
menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang
dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
4.penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di
luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
5. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
6. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam
kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari
benturan dengan kepentingan.
7. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis
dari yang berwenang.
8. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun
non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing
2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika bisnis
sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta untuk
memberi citra positif pada perusahaan tempat Anda bekerja. Meski ada sekelompok
orang yang lebih mementingkan ketrampilan teknis dan kecerdasan, namun sekarang
makin banyak perusahaan yang lebih memilih karyawan yang mampu bertata krama
dengan sejawat, terlebih pada klien. Seperti kata John Rockefeller
(industriawan terkemuka Amerika di era-1870-an, pendiri cikal bakal Exxon
Mobile), “Kamampuan bertata krama terhadap orang lain akan saya nilai lebih
tinggi daripada kemampuan-kemampuan lain”. Sikap baik menurut suatu tata krama
bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi
kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan
memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
Banyak etika
yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu Anda cermat:
1. Pahami aturan tak tertulis di tempat kerja
Selain peraturan yang sudah baku, ada sejumlah aturan tak tertulis atau
etika yang juga membantu interaksi sehari-hari di tempat kerja berjalan mulus.
Meski tak tertulis, etika ini merupakan faktor yang berpengaruh pada prestasi
kerja Anda. Bukankah kalau merasa nyaman dengan rekan-rekan kerja, merasa betah
hingga menganggap kantor sebagai rumah kedua, tanpa disadari kita akan
senantiasa terpacu untuk menunjukkan kinerja terbaik? Dengan memahami dan mengaplikasikan
etika, kita juga pasti akan lebih diterima di lingkungan.
#2. Tepat waktu
Selalu mengupayakan segalanya tepat waktu sangatlah penting. Kebiasaan baik
ini menunjukkan bahwa kita menghargai waktu para kolega dan pada gilirannya
mereka pun akan menghargai kita. Pepatah yang tepat untuk diingat, “waktu tidak
akan pernah menunggu siapa pun.” Jadi, jangan pernah sekalipun terlambat datang
ataupun menyelesaikan tenggat kerja.
#3. Kenakan busana kerja yang pantas
Kebanyakan perusahaan umumnya sudah menetapkan kode berbusana yang wajib
dipatuhi. Ada beberapa jenis pekerjaan yang membebaskankaryawannyadalam
berpakaian.Tapi tetaplah berbusana yang pantas. Ingat, kantor bukanh ajang
pesta tempat orang memamerkan koleksi mahal. Sesuaikan juga dengan acara dan
situasi.Jika ada janji bertemu klien, pilih busana formal agar citra perusahaan
tetapterjaga.
#4. Menjauh dari gosip
Kebiasaan bergosip di kantor bisa mengusik kerja, bahkan mengancam
perjalanan karier. Dengan menghindari gosip, pikiran kita tidak akan terganggu
oleh hal-hal remeh yang biasanya tidak penting. Lagipula, kita tak
ingin orang lain bergosip tentang diri kita sendiri bukan? Jika ingin
berkomentar, sebaiknya berilah yang mengandung muatan positif.
#5. Selalu mintalah ijin saat meminjam
Sedekat atau seakrab apa pun relasi dengan rekan kerja, tetaplah meminta
ijin saat ingin meminjam sesuatu. Perilaku ini menyiratkan kita orang yang
menghargai orang lain dengan segala kepemilikannya.
#6. Bertutur sopan dan selalu ucapkan terima kasih
Tutur yang santun dan kata-kata manis pasti akan mengakrabkan suasana kerja
sekaligus menjaga semangat kerja. Tumbuhkan kebiasaan baik ini dan mulailah
dari diri sendiri. Misalnya, saat berpapasan dengan rekan di lobi,
usahakan memberi senyum dan mengangguk sopan meskinpun yang bersangkutan
bukanlah teman akrab.
Kesantunan mewakili sikap Anda yang menghargai keberadaan mereka. Bahasa
yang digunakan saat berinteraksi dengan orang lain juga berpengaruh terhadap
relasi pribadi. Kata-kata kasar dan tak senonoh jelas akan melukai. Hindari
pula beragam sindiran maupun lelucon yang tidak pada tempatnya.
#7. Jangan menyela pembicaraan
Melakukan kebiasaan ini hanya akan menunjukkan keegoisan Anda untuk
menunjukkan pada dunia bahwa waktu dan pendapat Anda lebih penting ketimbang
orang lain. Catat, tak ada rekan kerja yang bisa menerima sikap egois. Kalau
rekan kerja atau bawahan sedang menerima telepon atau tengah berbincang dengan
orang lain, sementara Anda ingin bertanya mengenai sesuatu, semendesak apa pun,
jangan pernah menginterupsi pembicaraannya. Tunggulah sejenak sampai usai
bicara. Atau berilah kode memintanya segera menemui Anda begitu pembicaraannya
selesai.
#8. Pelankan suara
Di kantor yang mayoritas ruang karyawannya tak berpintu, hal yang paling
sering dikeluhkan adalah kebisingan orang-orang di ingkungan kerjanya. Jadi,
menjaga ketenangan haruslah menjadi prioritas karyawan.
Saat bicara dengan rekan kerja ataupun di telepon, tak perlu berteriak atau
bersuara keras. Terutama bila Anda melakukan pembicaran pribadi. Begitu juga
saat melakukan penilaian kinerja yang memang membutuhkan waktu bicara agak
lama. Menunjukkan sikap tak patut atau berkata dengan nada tinggi cenderung
membuat orang terpancing marah. Jangan salahkan bila orang yang bukan menjadi
lawan bicara pun akan menyimpan perasaan tidak suka dan tidak nyaman berdekatan
dengan Anda.
#9. Kontrol Telepon Selular
Pastikan suara ponsel tak mengganggu orang lain. Sebaiknya selama jam kerja
matikan nada dering, cukup gunakan fitur getar saja. Seyogianya hindari pula
bolak-balik menelepon terkait urusan pribadi selama jam kerja, apalagi bila ada
tugas penting yang harus diselesaikan. Lagi pula, buat apa membiarkan semua
rekan kerja tahu kehidupan pribadi. Misalnya saat tengah bertengkar dengan
suami. Saat menerima telepon di HP, alangkah baiknya bila segera menuju koridor
atau mencari ruang tersendiri yang memiliki pintu hingga Anda bisa melanjutkan
pembicaraan secara lebih pribadi tanpa mengusik ketenangan kerja orang lain.
#10. Jangan berisik saat dengarkan musik
Kalau mau mendengarkan alunan musik selagi bekerja, kecilkan nadanya atau
kenakan headphone. Ingat, ini menyangkut selera. Jenis musik yang
menurut Anda enak dinikmati bisa jadi terdengar aneh dan tak mengenakkan di
telinga rekan kerja. Sayangnya, tak sedikit rekan kerja yang tidak enak hati
untuk langsung menegur. Nah, bila tetangga sebelah jadi ikut-ikutan menggunakan
headphone bisa jadi ia sebenarnya terusik dengan suara musik Anda.
#11. Hargai privasi orang lain
Meskipun kesempatan ada di depan mata, jangan pernah membaca fax, e-mail,
surat ataupun layar komputer siapa saja. Ingatlah juga saat hendak mengirim
e-mail, pastikan Anda tidak menulis sesuatu yang kira-kira akan meledak jadi
masalah besar jika di-forward ke sana kemari. Jangan salah, dalam dunia
maya, siapa pun dapat mem-forward e-mail yang diterimanya. Kita harus
mewaspadai hal ini.
Jika seorang rekan kerja menutup pintu ruang kerjanya, janganlah mengganggu
sekalipun dia kelihatannya tidak sedang sibuk. Sebaliknya, kalau Anda perlu
mendiskusikan sesuatu yang sifatnya sensitif dan rahasia, carilah ruang khusus.
Tutup dan kuncilah agar tak ada orang lain yang ikut mendengar percakapan Anda.
Hal-hal yang bersifat pribadi dan laporan kinerja karyawan bukanlah konsumsi
bagi setiap telinga di tempat kerja, selain khusus untuk yang bersangkutan.
#12. Jangan jadi sumber bau
Menyantap makanan tertentu yang beraroma menyengat di meja kerja Anda,
melepas alas kaki, mengenakan parfum menyengat atau menyemprotkan penyegar
udara saat jam kerja bisa mengganggu rekan keja yang tergolong sensitif. Tak
ada seorang pun yang sudi mencium bau tak sedap kendati bagi Anda mungkin sama
sekali tak masalah. Ingat, aroma bersifat sangat personal. Jadi, jangan pernah
berasumsi semua orang akan menyukainya sama seperti kita.
#13. Jaga kerapian area kerja
Tak sedikit yang mengatakan kalau meja kerja yang bersih mencerminkan
pikiran yang bersih dan cara kerja yang sistematis. Jadi kalau tak ingin
dianggap sebagai sosok urakan atau pekerja ceroboh, jaga kerapian meja kerja.
Kalau Anda ingin menambahkan sentuhan pribadi, letakkan foto diri ataukeluarga
maupun pernak-pernik perhiasan kecil seperlunya. Jangan habiskan semua tempat
untuk memajang seluruh koleksi pernak pernik pribadi. Selain itu, kalau jenis
pekerjaan membuat kita sering dipindahtugaskan, minimalkan keberadaan
benda-benda dekoratif agar tak harus kelewat repot setiap kali ditempatkan di
pos baru.
3. AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL MASALAH
BUDAYA
eorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan
sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai
kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan,
mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang
tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu
(masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari
masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu
sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan
perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma
yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku.
Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4.AKUNTABILITAS
SOSIAL
Akuntabilitas
sosial sering kali diartikan menjadi sebuah pendekatan yang menempatkan kontrak
sosial sebagai sebuah instrumen dasar dalam mengembangkan prinsip akuntabilitas
dari praktek pemerintahan. Pada titik ini, partisipasi setiap warga negara dan
segenap elemen civil society sangatlah signifikan. Sebab, inti dari kontrak
sosial adalah adanya partisipasi warga negara dan elemen civil society untuk
memastikan implementasi prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Berkaitan dengan kontrak sosial, sebuah proses akuntabilitas sosial idealnya
bisa memberi ruang bagi masyarakat untuk: pertama, bersuara. Artinya,
masyarakat mempunyai kesempatan untuk mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan
dari hak sipil dan politik yang dimilikinya. Melalui kesempatan bersuara,
masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dan menghilangkan berbagai
sumbatan dalam proses komunikasi politik di setiap proses kebijakan publik.
Kedua, memilih. Artinya, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih saluran
kepentingan yang sesuai dengan preferensinya masing-masing. Pada titik ini,
masyarakat didorong untuk dapat memaksimalkan kepentingannya melalui saluran
yang mereka pilih dalam setiap proses kebijakan publik. Ketiga, menentukan
jalan ke luar. Artinya, masyarakat memilki cukup ruang untuk menentukan jalan
ke luar bagi setiap persoalan yang muncul dalam proses kebijakan publik.
Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial, secara umum,
terdapat sejumlah faktor yang sering dijadikan sebagai prasyarat pokok bagi
pelaksanaan akuntabilitas sosial. Faktor-faktor tersebut, antara lain:
1. Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Usaha untuk mewujudkan sebuah akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan,
banyak bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani
hubungan antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis,
sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai
elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme
tersebut. Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan
masyarakat, di tingkatan operasional, dapat dijadikan sebagai instrumen untuk
memperkenalkan cara-cara baru, kesempatan-kesempatan baru serta program-program
baru bagi interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain
itu, keberadaan mekanisme ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki,
memperbarui serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah
ada dan dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani
hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan
Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak
untuk pengendalian informasi, namun sebaliknya, justru untuk meniadakan
informasi yang asimetris antara negara dan masyarakat.
2. Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang
Kuat untuk Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Adanya keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor
Civil Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan
prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Dalam aras praksis,
faktor ini acap kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta
lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang
berdaya.
3. Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan
Masyarakat
Keberadaan faktor ini menjadi demikian penting, sebab, hambatan terbesar bagi
perwujudan akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para
politisi dan birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap
pendapat masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi
dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara
negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut
dapat semakin disinergikan, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat
timbal balik antara aktor-aktor baik yang berasal dari negara maupun
masyarakat.
4. Lingkungan yang Memungkinkan
Maksudnya adalah proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya
lingkungan politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada ranah politik, sebuah
proses akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil, manakala tidak didukung
oleh keberadaan rejim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta
pengakuan legal-formal dari hak-hak sipil dan politik dari warga negara.
Demikian juga di ranah ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan
akuntabilitas sosial akan menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi
tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses
partisipasi yang sama di kedua ranah tersebut.
5.MANAJEMEN KRISIS
Managemen Krisis diartikan sebagai sebagai persiapan
dan pelaksanaan strategi dan taktik atau cara yang dapat mencegah atau
mengatasi dampak masalah-masalah penting dalam perusahaan atau organisasi. Managemen krisis adalah cara berfikir dan bertindak pada saat semuanya
menjadi keruh dan kacau. Krisis membutuhkan semua kemampuan dan ketrampilan
yang kita miliki, dengan situasi dibawah tekanan dan dengan waktu yang terus
mendesak
Sebab Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi
dengan publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
Sebab umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman – tanggung jawab sosial
diabaikan Sebab khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah –
penurunan profit yang tajam – penyelewengan – perubahan permintaan pasar –
kegagalan/penarikan produk – regulasi dan deregulasi – kecelakaan atau bencana
alam.
Sumber :
(dimuat
dalam majalah SEKAR - edisi 84/12, tgl 30 Mei-13 Juni 2012, rubrik
KARIER)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar