SISTEM EKONOMI INDONESIA
DEMOKRASI EKONOMI
Sesuai dengan pasal 33 undang-undang dasar 1945, perekonomian indonesia berdasarkan atas demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi bagian integral pembangunan nasional. Pembanguna nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan nasional indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat indonesia. Pembanguna ekonomi indonesia menghendaki bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan terwujudnya sistem liberalisme dan saling memetikan serta menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain. Disamping itu perlu dihindari adalah sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
Penjabaran demokrasi ekonomi sebagai landasan sistem ekonomi indonesia mencakup 6 bidang utama yaitu : Kelembagaan ekonomi, perangkat kebijaksanaan, pola pemanfaatan Sumber Daya, Distribusi Pendapatan, proses pengambilan keputusan dan sistem intensif.
Demokrasi ekonomi sebagai dasar sistem ekonomi indonesia tidak berwujud menciptakan sistem ekonomi yang sama sekali baru, tetapi bertujuan memantapkan, memperbaiki dan menyempurnakan sistem ekonomi yang telah dikembangkan hingga dewasa.
Dalam sistem ekonomi yang berdasarkan pada demokrasi ekonomi terdapat tiga bentuk usaha sebagai pelaku ekonomi usaha negara,koperasi dan usaha swasta yang saling berintegrasi dalam prosesd produksi dan distribusi barang dan jasa.didalam sistem ekonomi berdasarkan demokrasi ekonomi, pemerintah wajib mencegah penguasaan pasar oleh orang seorang atau kelompok dan monopoli yang merugikan masyarakat.
Perekonomian indonesia pada dasarnya merupakan ekonomi pasar terkendali, perangkat kebijaksanaan ekonomi terutama mempunyai fungsi mempengaruhi permintaan dan penawaran untuk mengarahkan dan mengendalikan proses pembangunan. Peran anggaran negara sangat menentukan dan digunakan oleh pemerintah untuk maksud-maksud :
· Redistribusi sumber daya dalam rangka pemerataan
· Pembangunan prasarana dasar yang vital bagi pembangunan
· Kebijaksanaan pengendalian makro untuk menjaga stabilitas ekonomi
· Penyediaan pelayanan dasar pemerintah bagi masyarakat
Anggaran negara perlu dijadikan wahana efektif bagi proses distribusi sumber daya untuk pemerataan.peranan efektif anggaran negara dalam sistem yang berlandaskan pada demokrasi ekonomi dapat tercapai apabila baik sisi perpajakan maupun sisis pembelanjaan berfunsi sebagai efektif dalam penunjang.
Pemerintah menggunakan pajak sebagai salah satu untuk mendorong pemerataan tanpa mengurangi fungsi utamanya.
Kebijakan pemerataan pendapat mengutamakan peningkatan pendapatan dengan peningkatan pertisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif.dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, sistem ekonomi yang dilandaskkan pada demokrasi ekonomi melekukan pemerataan dalam pemilikan aset.
SUMBER :
BUKU EKONOMI INDONEASIA
Prof.Dr. Wan Usman, M.A.
Halaman : 159-169
Tanggal 26-02-2011
Jam 16:18:09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar