Di zaman sekarang ini yang sudah modern hukum makin berkembang..
kalian pasti melupakan sejarah-sejarah hukum yang dulu pernah berkembang di indonesia.
Nah... disini akan saya ingatkan kembali sejarah hukum yang berkembang di indonesia .
Mempelajari sejarah hukum memang bermanfaat,selain bisa menambah pengetahuan tetntang hukum yang berlaku dan berkembang di negara yang bersangkutan kita juga dapat menerapkan di dalam kehidupan kita…
Saya akan menjelaskan poin-poin dari sejarah hukum yang berkembang di Indonesia.
Sejarah hukum di indonesia :
- Periode Kolonialisme
- Periode Revolusi Fisik Sampai Demokrasi Liberal
- Periode Demokrasi Terpimpin Sampai Orde Baru
1. Periode kolonialisme terbagi dalam 3 tahapan besar yaitu :
· Periode VOC
· Periode liberal Belanda
· Periode Politik Etis Sampai Kolonialisme Jepang
· Periode Revolusi Fisik
· Periode Demokrasi Liberal
3. Periode Demokrasi Terpimpin Sampai Orde Baru yaitu :
· Periode Demokrasi Terpimpin
· Periode Orde Baru
Penyakit lama orde baru, yaitu KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) masih kokoh mengakar pada masa pasca orde baru, bahkan kian luas jangkauannya. Selain itu, kemampuan perangkat hukum pun dinilai belum memadai untuk dapat menjerat para pelaku semacam itu.
Sumber :
1. http://www.scribd.com/fajarnonoman/d/32466723-SEJARAH-HUKUM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar